Guru Hukum Siswa Makan Sampah Plastik di Buton, KPAI: Itu Tidak Mendidik

- 30 Januari 2022, 08:26 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. /Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI - Kasus MS, seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, yang menghukum belasan siswa dengan memberikan makan sampah plastik, menuai kecaman dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"KPAI mengecam tindakan MS ini, karena sangat tidak mendidik, membahayakan kesehatan peserta didik dan merupakan salah satu bentuk kekerasan," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis, Sabtu 29 Januari 2022.

KPAI pun mendorong Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, untuk menggunakan ketentuan/ mekanisme pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan yang berpedoman pada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Baca Juga: Togar Situmorang: Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura, Perangkap Bagi Bandit Kakap

Dalam Permendikbud tersebut, menurut Retno Listyarti, ada panduan untuk satuan pendidikan membangun sistem pencegahan kekerasan, yaitu dengan membentuk Satgas Anti Kekerasan.

Satgas ini tidak hanya melibatkan perwakilan warga sekolah, namun juga stakeholder terkait seperti Babinsa, Polsek terdekat, RT/ RW, dan lainnya.

"Sekolah juga diwajibkan memiliki sistem pengaduan, dimana pengaduan tidak tunggal hanya ke sekolah, tetapi bisa juga melibatkan KPAD setempat, P2TP2A, dan lain-lain," jelas Retno Listyarti.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Petani ke Luar dari Zona Nyaman, Rambah Sektor Hilir

Permendikbud ini, lanjut dia, juga memandu tentang penanggulanan jika terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, ada penindakan karena ada ketentuan sanksi bagi pelaku kekerasan.

Terkait kasus hukum di Buton ini, KPAI pun mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan menghormati orangtua yang melakukan laporan ke kepolisian.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x