Jokowi Mania Polisikan Pelapor Gibran dan Kaesang, BKH Beri Peringatan ke Jaksa Agung

- 18 Januari 2022, 08:45 WIB
Wakil Ketua umum Partai Demokrat, Benny K Harman
Wakil Ketua umum Partai Demokrat, Benny K Harman /Twitter @BennyHarmanID

LABUAN BAJO TERKINI- Relawan Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania (JoMan) melaporkan Ubedillah Badrun ke Polisi.

Pelaporan terhadap dosen UNJ itu dilakukan setelah dirinya melaporkan kedua putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan maling uang rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilaporkannya Badrun ke Polisi oleh JoMan menuai reaksi Partai Demokrat.

Benny K Harman, Politisi Partai Demokrat mengingatkan Jaksa Agung untuk bertindak profesional dan melindungi pelapor dugaan maling uang rakyat.

Baca Juga: Sudah Tidak Bersama Demokrat, Jeriko Siap Bertarung Kembali di Pilwalkot Kupang 2024

Wakil ketua umum Partai Demokrat itu menegaskan hal tersebut saat rapat bersama Jaksa Agung di Gedung MPR/DPR, Sebanyak Senin 17 Januari 2021.

"Pelapor tindak pidana korupsi haruslah dikawal, dijaga, jangan pelapornya yang dilaporkan lagi, jangan pelapornya lain yang dipanggil, jangan pelapornya lah yang diancam. Kalau ini terjadi luar biasa, pak. Jangan pula ada teman kita Ubedillah BadrunUbedillah Badrun lapor anak presiden ke KPK dia yang dilapor lagi, "tegas Politisi yang akrab dipanggil BKH itu.

BKH juga mengingatkan Jaksa Agung untuk bersikap tegas meneritibkan penegakkan hukum di Indonesia.

Jangan sampai, lanjut dia, Pelapor seperti Ubedillah Badrun malah dilapor balik seperti saat ini.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x