Selain itu, Menparekraf Sandiaga juga menuturkan Kemenparekraf/ Baparekraf memiliki program bantuan pemerintah untuk tahun 2022. Namun proses pendaftaran dilakukan pada tahun 2021 yaitu pada 8 November – 8 Desember 2021.
Baca Juga: Julie Laiskodat Dukung Rencana Keuskupan Ruteng Kembangkan Agrowisata Kopi Arabika
“Untuk itu, kami mengundang pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia secara umum dan Kalimantan Timur khususnya untuk berpartisipasi mengajukan proposal,” ajaknya.
Berikut ini daftar kabupaten dan kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021, yang ditetapkan oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno:
1. Kota Balikpapan
2. Kabupaten Kutai Kartanegara
3. Kabupaten Majalengka
4. Kota Malang
5. Kabupaten Rembang
6. Kota Denpasar
7. Kabupaten Gianyar
8. Kota Palembang
9. Kota Semarang
10. Kota Surakarta
11. Kota Ambon
12. Kota Banda Aceh
13. Kabupaten Banjarnegara
14. Kota Salatiga
15. Kabupaten Tanah Datar
16. Kabupaten Wakatobi
17. Kabupaten Wonosobo
18. Kota Bandung
19. Kota Cimahi
20. Kabupaten Karanganyar
21. Kota Pekalongan.***