Menparekraf Tetapkan 21 Kabupaten dan Kota Kreatif

- 30 November 2021, 23:27 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat menyampaikan sambutan dalam Workshop Pengembangan KaTa Kreatif Indonesia di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa 30 November 2021.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat menyampaikan sambutan dalam Workshop Pengembangan KaTa Kreatif Indonesia di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa 30 November 2021. /Labuan Bajo Terkini/Tangkap layar YouTube Kemenparekraf

Selain itu, Menparekraf Sandiaga juga menuturkan Kemenparekraf/ Baparekraf memiliki program bantuan pemerintah untuk tahun 2022. Namun proses pendaftaran dilakukan pada tahun 2021 yaitu pada 8 November – 8 Desember 2021.

Baca Juga: Julie Laiskodat Dukung Rencana Keuskupan Ruteng Kembangkan Agrowisata Kopi Arabika

“Untuk itu, kami mengundang pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia secara umum dan Kalimantan Timur khususnya untuk berpartisipasi mengajukan proposal,” ajaknya.

Berikut ini daftar kabupaten dan kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021, yang ditetapkan oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno:
1. Kota Balikpapan
2. Kabupaten Kutai Kartanegara
3. Kabupaten Majalengka
4. Kota Malang
5. Kabupaten Rembang
6. Kota Denpasar
7. Kabupaten Gianyar
8. Kota Palembang
9. Kota Semarang
10. Kota Surakarta
11. Kota Ambon
12. Kota Banda Aceh
13. Kabupaten Banjarnegara
14. Kota Salatiga
15. Kabupaten Tanah Datar
16. Kabupaten Wakatobi
17. Kabupaten Wonosobo
18. Kota Bandung
19. Kota Cimahi
20. Kabupaten Karanganyar
21. Kota Pekalongan.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x