Disela Pamitan Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Dula Dipanggil Kejati NTT

- 16 Februari 2021, 18:41 WIB
Bupati Agustinus Ch. Dula Saat  Keliling untuk Berpamitan di Labuan Bajo/Humaskab Manggarai Barat
Bupati Agustinus Ch. Dula Saat Keliling untuk Berpamitan di Labuan Bajo/Humaskab Manggarai Barat /Bupati Agustinus Ch. Dula Saat Keliling untuk Berpamitan di Labuan Bajo/Humaskab Manggarai Barat


LABUAN BAJO TERKINI - Belum usai pamitan jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (NTT) di Kupang untuk menjalani pemeriksaan.

Senin 15 Februari 2021, Wakil Bupati Manggarai Barat drh. Maria Geong, tampak hanya seorang diri mengunjungi setiap OPD untuk berpamitan.

Di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) misalnya, Wabup Maria bertemu sejumlah pegawai dan berfoto bersama.

Wabup Maria kemudian melanjutkan kunjungganya ke OPD yang lain.

Diketahui, Kejati NTT memeriksa sejumlah pihak termasuk istri Bupati Dula, Maria A. Dadu.

“Ada lima yang diperiksa. Dua advokat, bupati Mabar dan istri dengan ponakan bupati", ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim kepada wartawan Senin pagi di Kupang.

Pemeriksaan ini masih terkait kasus pemberian keterangan palsu dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Kelurahan Labuan Bajo.

Kasus yang menyeret bupati Dula sebagai tersangka bersama itu merugikan negara senilai Rp. 1, 3 triliun.

Kejati NTT juga telah menetapkan belasan tersangka dalam kasus ini.

Sementara Bupati Dula sendiri saat ini sedang mengajukan pra peradilan untuk status tersangka terhadap dirinya.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x