Natalis Pigai Temui Ketua Fraksi Demokrat MPRI RI Terkait Otsus Papua

- 15 Februari 2021, 17:55 WIB
Natalius Pigai saat Berdiskusi dengan Ketua Fraksi Demokrat MPR RI Benny K Harman/ Dok. Fraksi Demokrat MPR
Natalius Pigai saat Berdiskusi dengan Ketua Fraksi Demokrat MPR RI Benny K Harman/ Dok. Fraksi Demokrat MPR /

LABUAN BAJO TERKINI-Aktivis Natalis Pigai datangi Ketua Fraksi Demokrat MPR RI, Benny K. Harman di Kompleks Senayan, Senin 15 Februari 2021.

Pigai datang untuk mendiskusikan banyak hal terkiat kondisi bangsa dan negara termasuk otonomi khusus Papua.

Dalam pandangan Pigai, Undang-undang Otonomi khusus (otsus) Papua No. 21 tahun 2021 telah berlangsung selama 20 tahum dalam implementasinya belum efektif dan efisien.

Baca Juga: Pamitan Jelang Akhir Masa Jabatan, Gusti-Maria Minta Maaf

Karena itu menurut Pigai, berkaitan dengan berakhirnya pemberlakuan undang-undang otsus, rakyat Papua menolak secara tegas untuk melanjutkan kebijakan otsus Papua tersebut.

Menurut Pigai, melanjutkan status otonomi khusus Papua, dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua serta kebijakan turunan terkait lainnya bukan lagi kebijakan yang perlu.
Baca Juga: Presiden Batal Berkunjung ke Sikka, Peresmian Bendungan Ditunda
"Kebijakan seperti Itu sudah tidak relevan pada era modern di Papua.Kami merekomendasikan kepada Bapak Presiden Ir. Joko Widodo untuk membekukan pelaksanaan UU otsus Papua No.21 tahun 2001 pada tahun 2021 ini sebelum melakukan perundingan dengan rakyat Papua. Sebelum perundingan itu dilaksanakan, pemerintah dapat mengeluarkan Perppu terkait Papua," ujar mantan anggota komisioner Komnas HAM tersebut.

Karena itu Pigai sangat mengharapkan agar pemerintah dapat mengadakan perundingan dengan masyarakat Papua.

"Perundingan itu bisa dilaksanakan mulai sekarang sampai tahun 2024. Hasil perundingan akan menentukan status Papua selanjutnya," demikian menurut Pigai.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x