Mahasiswa Pembuat Surel Penipuan Undangan Pernikahan untuk Kuras Rekening Akhirnya Ditangkap di Sulsel

2 Februari 2023, 09:40 WIB
Pembuat Surel Penipuan Undangan Pernikahan untuk Kuras Rekening Akhirnya Ditangkap di Sulsel, Ternyata Masih Mahasiswa /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembuat surat elektronik (surel) penipuan dalam bentuk undangan.

Pelaku berinisial AI berhasil ditangkap tim Cyber Mabes Polri setelah mendapat pengadu dari korban penipuan yang disebarluaskan melalui pesan whatsapp tersebut.

Diketahui AI saat ini masih berstatus mahasiswa dan masih berusia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: BP2MI Berhasil Bebaskan 5 Orang Perempuan Asal NTT yang Disekap di Bogor, Hendak Dipekerjakan di Timur Tengah

Kepada Polisi AI mengaku membuat surel itu untuk diperjualbelikan, para pembeli lalu memanfaatkan surel itu untuk menguras rekening sasaran mereka.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,"Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, kepada wartawan di Makassar, Rabu.

Kompol Sutomo juga menjelaskan, saat ini pihaknya telah menangkap dua orang pelaku penyebaran surel tersebut.

Kedua pelaku itu ditangkap di wilayah Sumatera dan satu lagi di Wajo, Sulawesi Selatan.

"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," ujarnya.

Modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk Surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun di Elar Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Mantan Anggota DPRD, Sudah Ditangani Polres Matim

Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. Apabila korban terperdaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian merubah nomor pin dan menguasai. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Kompol Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.

"Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," ungkap dia menjelaskan.

Baca Juga: Penampakan 'Kaka Botek', Ular Paling Mematikan di Taman Nasional Komodo, Korban Gigitannya Bisa Pendarahan

Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler