Terima Kiriman Ganja dari Bali, Pemuda di Labuan Bajo Diamankan Polisi

- 23 Januari 2023, 06:33 WIB
Terima Kiriman Ganja dari Bali, Pemuda di Labuan Bajo Ditahan
Terima Kiriman Ganja dari Bali, Pemuda di Labuan Bajo Ditahan /Antara

LABUAN BAJO TERKINI- MJH, pemuda  di Labuan  Bajo, Kabupaten Manggarai Barat,NTT ditahan aparat kepolisian karena menerima paket diduga narkoba dengan jenis ganja.

Penahanan terhadap pemuda 26 tahun itu dilakukan setelah ia diduga menerima barang haram tersebut dalam bentuk paket yang ia ambil di Lion Parcel, Labuan Bajo.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Wahyu A A Septyan menjelaskan, saat ini MJH sebagai terduga pelaku telah diamankan, sementara barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Bali untuk dilakukan pengujian.

Baca Juga: 9 Pemkab di NTT ini Sudah Terapkan Transaksi Elektronik untuk Pembayaran Retda dan Pajak

Diketahui, terduga pelaku ditangkap saat mengambil paket di kantor Lion Parcel yang berlokasi di Jalan Yohanes Sahadoen No 8 Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo pada Sabtu pukul 12.30 WITA.

Dari tangan MJH aparat  menyita barang bukti berupa satu paket berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram, satu unit sepeda motor Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam, dan satu bungkusan lakban Lion Parcel.

Wahyu mengatakan, penangkapan MJH dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion Parcel.

Baca Juga: Salah Paham dan Paham yang Salah, Renungan Harian Katolik Senin 23 Januari 2023

"Modus yang digunakan yakni barang itu dibungkus dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan dibungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berlakban Lion Parcel,"jelas Wahyu.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x