Sebagai Kawasan Konservasi, Pulau Padar Perlu Ada Pembatasan

- 1 Agustus 2023, 14:25 WIB
Pulau Padar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Pulau Padar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. /Milano/

Apakah ranger itu hanya menjaga di pos saja dan tidak mengkawal wisatawan saat hendak menaiki Puncak Pulau Padar? Tanya seorang wisatawan dalam video tersebut.

Menanggapi pertanyaan sang wisatawan, para petugas ranger memberikan alasan bahwa memang ranger tidak mengkawal wisatawan ketika menaiki Pulau Padar.

Si wisatawan kemudian mempertanyakan soal tiket biaya jasa pemandu. Namun lagi-lagi para ranger menjelaskan bahwa di titik-titik tertentu menuju view point Pulau Padar memang telah tersedia penjaga.

 

Baca Juga: Dibantu Kejaksaan 6 Orang WNI Korban TPPO di Thailand Dibebaskan

Rupanya si wisatawan belum puas, karena dalam tiket tertera biaya jasa pemandu bukan jawa penjaga.

Kesal mendapati jawaban seperti itu si wisatawan terus berusaha menjelaskan soal biaya pemandu dan penjaga yang merupakan dua hal berbeda.

Karena itu keduanya sempat berdebat terkait hal tersebut. Menurut si Wisatawan, tiket pemandu seyogianya diperuntukkan untuk memandu para tamu, bukan menjada di pos-pos tertentu.

Pihak ranger berdalih bahwa jasa pemandu hanya berlaku di Loh Liang dan Loh Buaya saja, sementara untuk spot Pulau Padar tidak didampingi para ranger.

Dalam tiket bertuliskan, tiket jasa pemandu dan berlaku untuk satu group pengunjung (maksimal 5 orang) dengan biaya jasa pemandu sebesar Rp 120.000.

Halaman:

Editor: Milano Jaban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x