Penegasan Kejagung: Penanganan Kasus Korupsi Tidak Terkait Politik

- 30 Juli 2023, 22:23 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan /PMJ News

LABUAN BAJO TERKINI- Kejaksaan Agung RI menegaskan penanganan perkara korupsi yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) murni penegakan hukum dan tidak terkait dengan politik..

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Minggu, mengakui memasuki tahun politik membuat setiap penanganan perkara korupsi dalam jumlah besar selalu dikaitkan dengan politik.

“Yang jelas apa yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah murni penegakan hukum,” kata Ketut.

Baca Juga: Perluas Jaringan Distribusi , Sembilan Dusun di Pulau Flores Kini Teraliri Listrik PLN

Seperti pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kata Ketut, bukanlah sesuatu yang tiba-tiba dan tanpa alasan atau tanpa proses. Namun dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap lima terpidana.

Kelima terpidana divonis MA rata-rata lima sampai dengan delapan tahun penjara dan kelimanya tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp6,47 triliun.

Bahkan, pada Selasa (1/8), penyidik Jampidsus kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng dengan tersangka tiga korporasi.

“Jadi pemanggilan AH (Airlangga Hartarto) dan MA (Muhammad Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi. Murni adalah untuk keperluan pembuktian,” kata Ketut.

Ketut mengajak masyarakat dan semua pihak untuk mendukung langkah Kejaksaan menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi tanpa membenturkan ke ranah politik.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x