Siapkan 190 Pengacara, AMIN Resmi Gugat Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi

- 21 Maret 2024, 12:34 WIB
Ketua Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Ari Yusuf Amir.
Ketua Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Ari Yusuf Amir. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

Baca Juga: Yusril Respon dengan Tawa Rencana AMIN Bawa 1000 Advokat ke Mahkamah Konstitusi; Enggak Muat di Sidang MK

Ari menyebut, permohonan ini merupakan amanah bagi Timnas AMIN dari masyarakat pemilih Anies-Muhaimin yang menginginkan perubahan. Karena itu, bagi mereka, pengajuan permohonan ini merupakan tanggung jawab profesional yang harus dilakukan untuk menyelesaikan amanah tersebut di forum MK.

“Insya Allah atas dukungan semua, kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan. Semoga MK dibukakan pintu hatinya, para hakimnya, agar nanti melihat fakta ini dengan sejernih-jernihnya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x