Dituding Terima Rp 27 Miliar dari Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Akan Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

- 3 Juli 2023, 01:37 WIB
Menpora RI Dito Ariotedjo. / kemenpora.go.id
Menpora RI Dito Ariotedjo. / kemenpora.go.id /

LABUAN BAJO TERKINI- Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo pada hari ini, Senin 3 Juli 2023.

Pemanggilan terhadap Menpora Dito ini dilakukan setelah namanya disebut-sebut telah menerima sejumlah uang dari kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 Millar.

Atas pemanggilan oleh Kejagung tersebut, Menpora Dito mengaku, sebagai warga negara yang baik dia akan memenuhi panggilan tersebut dan siap menjalani pemeriksaaan.

Baca Juga: 4 Pernyataan Sikap Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang Karena Disebut Terima Aliran Dana Korupsi BTS

“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegera mungkin," ujar dia kepada wartawan, Minggu, 2 Juli 2023.

Sebelumnya, pada sidang perdana kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo pada Selasa pekan lalu, nama Menpora Dito disebut telah menerima dana sebesar Rp.27 miliar dari kasus mega korupsi tersebut.

Keterlibatan Menpora Dito diungkapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Irwan merupakan salah satu tersangka yang telah ditetapkan terlebih dahulu oleh Kejagung bersama beberapa tersangka lain termasuk Menkominfo Johnny Plate.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x