Dituding Terima Rp 27 Miliar dari Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Akan Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

- 3 Juli 2023, 01:37 WIB
Menpora RI Dito Ariotedjo. / kemenpora.go.id
Menpora RI Dito Ariotedjo. / kemenpora.go.id /

Menurut keterangan Irwan Hermawan, Menpora Dito menerima dana tersebut dalam kurun waktu November hingga Desember 2022 lalu.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung menyebutkan, pemanggilan terhadap Menpora Dito dilakukan untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. ***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x