Johnny Plate Disebut Dapat Rp 13 Miliar dari Kasus Korupsi BTS, Ada yang Disumbangkan untuk Korban Banjir

- 22 Juni 2023, 15:08 WIB
Johnny Plate Akan Jalani Sidang Perdana Kasus BTS Pada 27 Juni
Johnny Plate Akan Jalani Sidang Perdana Kasus BTS Pada 27 Juni /Labuan Bajo Terkini/

LABUAN BAJO TERKINI- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate disebut mendapatkan aliran dana sebesar Rp. 13 miliar dari korupsi pengadaan BTS dan infrastruktur pendukungnya yang merugikan negara lebih dari Rp. 8 triliun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Politisi Partai NasDem tersebut akan menjalani sidang perdana pada 27 Juni 2023 mendatang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Pada sidang perdana ini, politisi NasDem itu akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (kejagung).

Baca Juga: Disebut Bjorka Tak Layak Jadi Menkominfo, Ini Profil Lengkap dan Kekayaan Johnny Plate

"Sidang perdana 27 Juni 2023,"kata Zulkifli Atjo, pejabat Humas Kejagung di Jakarta, Rabu.

Adapun perkara ini telah terregistrasi dengan nomor 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt. Pst akan dipimpin oleh Hakim Fahzal Hendri dan anggota majelis Rianto Adam Pontoh dan Sukarton.

Terima Uang Rp 13 Miliar

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x