Protes Dakwaan JPU, Lukas Enembe: Jaksa Tipu-tipu Ini

- 19 Juni 2023, 12:22 WIB
Protes Dakwaan JPU, Lukas Enembe: Jaksa Tipu-tipu Ini
Protes Dakwaan JPU, Lukas Enembe: Jaksa Tipu-tipu Ini /

LABUAN BAJO TERKINI- Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif, melayangkan protes saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat dakwaan dugaan penerimaan suap senilai Rp. 45 miliar lebih dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar.

"Woi dari mana 45? Tidak benar!" kata Lukas Enembe saat duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 19 Juni 2023.

JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013-2018 dan 2018-2023 bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Papua Tahun 2018-2021 menerima hadiah seluruhnya Rp45.843.485.350.

Baca Juga: Korban Tenggelam Di Manggarai Timur Ditemukan Meninggal Dunia

"Jaksa tipu-tipu ini, tidak benar semuanya,"imbuh Lukas.

Atas selaan Lukas tersebut, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto berusaha menenangkan Lukas.

"Sebentar sebentar saudara, jangan ganggu jalannya persidangan, nanti ada waktunya. Ini kan beri kesempatan ke penuntut umum untuk membacakan dakwaannya. Nanti setelah itu baru saudara bisa, saudara harus ikuti proses persidangan," kata Rianto.

Rianto mengatakan Lukas akan diberikan kesempatan untuk mengungkapkan sesuatu namun tidak boleh mengganggu pembacaan dakwaan.

"Jangan diganggu penuntut umum untuk membacakan dakwaannya, nanti setelah itu majelis hakim memberikan kesempatan kepada saudara apakah keberatan terhadap dakwaan ini. Kita saling menghargai Pak, tolong hargai kami untuk memimpin persidangan, jangan dipotong dulu, tenang dulu, tenang," tambah Rianto.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x