Seleksi CPNS 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA atau SMK, Berikut Formasi dan Jadwal Menurut Kemenpan RB

- 20 Februari 2023, 21:01 WIB
Seleksi CPNS 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA atau SMK, Berikut Formasi dan Jadwal Menurut Kemenpan RB
Seleksi CPNS 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA atau SMK, Berikut Formasi dan Jadwal Menurut Kemenpan RB /Ilustrasi PNS

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah terus melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi jabatan yang lowong.

Jabatan yang lowong biasanya karena banyaknya PNS yang pensiun atau masa tugasnya berakhir dari tahun ke tahun.

Sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mengisi kekosongan PNS adalah melakukan seleksi untuk CPNS di berbagai instansi termasuk menerima lulusan SMA atau sederajat.

Baca Juga: Daftar Melalui Link ini, Bantuan UMKM Langsung Cair Rp600 Ribu Tanpa Harus Terdaftar di Eform.bri.co.id

Pada akhir Desember 2022 lalu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB), Aswar Anas mengatakan, tahun 2023 ini pemerintah fokus melakukan seleksi CPNS untuk para talenta digital dan data scientist termasuk lulusan SMA atau sederajat.

Seperti pada tahun sebelumnya, banyak kementerian yang membuka peluang untuk lulusan SMA atau SMK untuk ambil bagian dalam seleksi CPNS seperti pada formasi berikut ini:

1.Kementerian Hukum dan HAM
Pada 2021 lalu, Kemenkumham menyediakan formasi untuk lulusan SMA, adapun kebutuhan nya untuk ditempatkan sebagai petugas keamanan di penjara.

2. Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian ini membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat guna mengisi jabatan sebagai polisi hutan di bidang kehutanan dan pertanian.

3. Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan membuka formasi CPNS lulusan SMA sederajat. Formasi lulusan SMA di Kementerian ini akan ditempatkan sebagai pengemudi ambulans dan pemula kataloger.

4. Kementerian Perhubungan
Pada 2021 lalu, Kementerian ini membuka sebanyak 684 formasi termasuk untuk para lulusan SMA atau SMK.

Baca Juga: Cek PIP Kemendikbud 2023, Link Pendaftaran Ajukan Nama Penerima Serta Nominal Bantuan dari SD Hingga SMA

Pada tahun 2023 ini, formasi CPNS kembali dibuka di berbagai kementerian diantaranya;

- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR/BPN)
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK)
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Perindustrian (Kemenprin)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf)
- Kementerian Investasi
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

Baca Juga: 8 Kategori Eks Guru Honorer yang Langsung Diangkat Tanpa Tes PPPK 2022

Syarat dan Ketentuan Seleksi CPNS Tahun 2023

- Warga Negara Indonesia
- Pria dan Wanita
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Para Nakes Siap-Siap! Akhir September Ini Pendaftaran PPPK Dibuka, Ini Penjelasan Menpan RB

Dokumen yang Harus Disiapkan
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
-Pas Foto
- dokumen lainnya yang dibutuhkan pada formasi yang dilamar.

Simulasi Jadwal Seleksi atau Rekrutmen CPNS 2023

1. Tanggal 30 Juni – 14 Juli 2023 untuk Pengumuman seleksi CPNS
2. Tanggal 30 Juni – 21 Juli 2023 untuk Pendaftaran seleksi CPNS
3. Tanggal 28 – 29 Juli 2023 untuk Pengumuman hasil seleksi administrasi
4. Tanggal 30 Juli – 1 Agustus 2023 untuk Masa sanggah
5. Tanggal 30 Juli – 8 Agustus 2023 untuk Jawab sanggah
6. Tanggal 9 Agustus 2023 untuk Pengumuman pasca sanggah
7. Tanggal 25 Agustus – 4 Oktober 2023 untuk pelaksanaan SKD
8. Tanggal 17 – 18 Oktober 2023 untuk pengumuman hasil SKD
9. Tanggal 19 Oktober – 1 November 2023 untuk Persiapan pelaksanaan SKB
10. Tanggal 8-29 November 2023 untuk pelaksanaan SKB
11. Tanggal 15 – 17 Desember 2023 untuk Penyampaian hasil Integrasi SKD dan SKB
12. Tanggal 18 – 19 Desember 2023 untuk Pengumuman kelulusan CPNS 2023
13. Tanggal 20 – 22 Desember 2023 untuk Masa sanggah
14. Tanggal 20 – 29 Desember 2023 untuk Jawab sanggah
15. Tanggal 30 – 31 Desember 2023 untuk Pengumuman pasca sanggah
16. Tanggal 1 – 18 Januari 2024 untuk Pengisian DRH
17. Tanggal 19 Januari – 18 Febuari 2024 untuk Usul penetapan NIP

Baca Juga: 2023 Honorer Akan Dihapus,Honorer Jenis Ini Akan Dialihkan ke Pihak Ketiga dan Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Langkah- langkah Pendaftaran Seleksi CPNS 2023.

- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik registrasi
- Isi identitas diri
- Unggah scan KTP dan swafoto
- Masukkan kode captcha
- Klik login
- Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan
- Diupload dokumen dan cek resume
Cetak kartu informasi akun.

Demikian informasi seputar seleksi CPNS 2023 menurut Kemenpan RB. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x