LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan seleksi besar-besaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK 2022 dalam rencana Kemenpan RB akan mulai dibuka pada pekan ketiga dan keempat September 2022 ini.
Baca Juga: Intip Perbandingan Harta Kekayaan Kedua Calon Wakil Bupati Manggarai Timur Berdasarkan LHKPN
Salah satu kebutuhan formasi PPPK yang cukup banyak jumlahnya adalah formasi tenaga pendidik atau guru yaitu sebanyak 92.014.
Untuk formasi guru ini terdapat dua kategori pelamar yang diatur oleh Kemenpan RB.