8 Kategori Eks Guru Honorer yang Langsung Diangkat Tanpa Tes PPPK 2022

- 15 September 2022, 18:29 WIB
8 Kategori Eks Guru Honorer yang Langsung Diangkat Tanpa Tes PPPK 2022
8 Kategori Eks Guru Honorer yang Langsung Diangkat Tanpa Tes PPPK 2022 /Pikiran Rakyat

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.

 

Sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan seleksi besar-besaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Seleksi PPPK 2022 dalam rencana Kemenpan RB akan mulai dibuka pada pekan ketiga dan keempat September 2022 ini.

Baca Juga: Intip Perbandingan Harta Kekayaan Kedua Calon Wakil Bupati Manggarai Timur Berdasarkan LHKPN

Salah satu kebutuhan formasi PPPK yang cukup banyak jumlahnya adalah formasi tenaga pendidik atau guru yaitu sebanyak 92.014.

 

Untuk formasi guru ini terdapat dua kategori pelamar yang diatur oleh Kemenpan RB.

 

Kategori pertama adalah pelamar guru honorer yang langsung diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes. Selanjutnya ada juga guru honorer yang wajib ikut tes dengan CAT UNBK.

 

Pelaksanaan PKKK 2022 untuk jabatan fungsional guru ini diatur khusus pada Permen PANRB nomor 20 tahun 2022.

Baca Juga: Tak Harus Sarjana, Calon Anggota DPRD Hingga DPR RI 2024 Bisa Gunakan Ijazah Paket C

Berikut ini adalah rincian kategori eks guru honorer yang langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022:

1. Guru honorer K2 yang lulus passing grade pada PPPK 2021.

2. Guru sekolah negeri yang lulus passing grade pada PPPK 2021.

3. Lulusan PPG yang lulus passing grade pada PPPK 2021.

4. Guru swasta yang lulus passing grade

pada PPPK 2021.

5. Guru honorer K2 belum lulus passing grade pada PPPK 2021.

6. Guru honorer K2 pendaftar baru

7. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun belum lulus passing grade

8. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun, serta pendaftar baru.

Itulah 8 kategori eks guru honorer yang bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022 tanpa tes. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x