Berantas Konsorsium 303, Sindikat Jaringan Judi Online Internasional di Jawa Tengah Digrebek Polisi

- 21 Agustus 2022, 10:15 WIB
Berantas Konsorsium 303, Sindikat Judi Internasional di Jawa Tengah Digrebek Polisi, 6 Orang Diamankan
Berantas Konsorsium 303, Sindikat Judi Internasional di Jawa Tengah Digrebek Polisi, 6 Orang Diamankan /Antara/


LABUAN BAJO TERKINI-Aparat Kepolisian dari Polda Jawa Tengah berhasil  menggerebek markas judi online dengan omzet besar di Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Dalam penggerebekan markas judi online tersebut, enam orang ditetapkan berhasil diamankan aparat

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus judi online tersebut merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.

Baca Juga: Bongkar Sindikat 303 Sambo Cs, Polda NTT Ungkap 5 Kasus Perjudian Dalam Waktu Tiga Hari

Dijelaskan bahwa Jenderal bintang dua itu,  tersangka diamankan dari sebuah rumah yang menjadi tempat untuk menjalankan praktik judi online tersebut.

Menurutnya, para tersangka yang diamankan ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung jaringan judi online.

Oleh karena itu, Ahmad meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain.

Pihaknya mengaku masih berupaya melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus selanjutnya.

"Server-nya ada di luar negeri, sesuai keterangan pelaku yang sudah kami periksa server berada di Kamboja. Tentu saja akan kami buktikan sejauh mana dan akan terus kami kembangkan sejauh mana perkembangan perkara ini," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x