Baca Juga: Setelah di Manggarai Barat, Kini Polisi Bekuk Pelaku Judi Togel di Manggarai
Disampaikan juga bahwa para tersangka mengaku baru menjalankan praktiknya di Purbalingga. Namun dari hasil penyelidikannya praktik judi online itu telah berjalan cukup lama.
"Saat ini tersangka menyampaikan baru mulai, tentu kami selaku penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena kalau kami pantau dari hasil patroli yang kami laksanakan bekerja sama dengan Direktorat Krimsus tidak hanya saat ditangkap ini,” ungkapnya.
Terkait omzet dari praktik judi online di daerah itu, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, diprediksi pendapatan dari satu tempat itu mencapai puluhan juta rupiah per harinya. ***