LABUAN BAJO TERKINI- Pengusutan kasus kematian Brigadir J terus dikebut. Teka teki kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terus dipecahkan.
Kasus yah menyita seluruh pelosok negeri ini telah memasuki babak baru. Pasca penetapan mantan Kadiv Propam Irjen PolFerdy Sambo sebagai tersangka, fakta-fakta baru terkuak.
Selain Ferdy Sambo, Polisi juga telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.
Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Hampir 50 Saksi Sebut Putri Chandrawati Buat Laporan Palsu
Bharada E Ditahan Terpisah
Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J adalah orang yang berperan melakukan penembakan.
Penembakan dilakukan Bharada E atas perintah atasannya Ferdy Sambo.
Setelah membongkar semua fakta yang terjadi di Duren tiga atau TKP penembakan, kini Bharada E telah menjadi Justice Collaborator.