LABUAN BAJO TERKINI- Kasus kematian Brigadir J belum disingkap tuntas, publik tanah air belum mengetahui pasti motif yang membuat ajudan Fredy Sambo itu meregang nyawa.
Diantara banyak isu kontroversial di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ramai usai tewasnya Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, masih begitu banyak fakta-fakta lainnya yang menyisakan tanya di benak publik.
Hingga saat ini data mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Perwira Tinggi Polri Irjen Ferdy Sambo belum bisa diakses.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaporan LHKPN itu berdalih bahwa laporan milik Eks Kadiv Propam tersebut belum lengkap secara administrasi.
Hal tersebut kemudian menyebabkan data LHKPN sebagai salah satu kewajiban abdi negara tersebut belum bisa dipublikasikan.
LHKPN milik Ferdy Sambo pun hingga kini hilang bagai ditelan bumi.
Tapi siapa sangka, bahkan tanpa secarik dokumen itu pun, publik harus tahu betapa glamornya kehidupan Jenderal Bintang dua Ferdy Sambo, termasuk dalam urusan koleksi kendaraan mewah dengan kisaran harga Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Selain sejumlah kendaraan, Irjen Ferdy Sambo juga diketahui memiliki sejumlah aset tetap yang nilai cukup fantastis. Harta kekayaan Ferdy Sambo terbilang sangat mentereng dibandingkan dengan besarnya gaji yang Ia terima dari tugas jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Seperti diketahui bersama kisaran gaji polisi berpangkat Inspektur hanya berada di kisaran Rp3,3 juta hingga Rp5,5 juta.