Puluhan Tahun Menetap di Bali, Dua WNA Ini Diambil Sumpah jadi WNI

- 23 Maret 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Sumpah/Pixabay
Ilustrasi Sumpah/Pixabay /

LABUAN BAJO TERKINI- Dua Warga Negara Asing (WNA) masing-masinh Jonas Rapp asal Jerman dan Michael Romeo Lorenti asal Amerika Serikat, memutuskan menjadi Warga Negara Indonesia setelah puluhan tahun tinggal di Bali.

Pengalihan kewarganegaraan keduanya ditandai dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin lansung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumam Bali Jamaruli Manihuruk di Denpasar, Senin 22 Maret 2021.

"Barusan pelantikan dua WNA jadi WNI dan kita harapkan dengan masuknya kedua orang asing jadi WNI ini menjadi kesempatan untuk mereka berbakti kepada Indonesia seperti yang disebutkan dalam sumpah tadi,"kata Jamaruli Manihuruk mengutip Antara.

Baca Juga: Juliari Akui Berikan Dana ke DPC PDI Perjuangan

Setelah pengambilan sumpah itu, Manihuruk berharap kedua WNA yang kini resmi menjadi WNI itu bisa mengabdikan diri serta memahami struktur sosial serta tata krama yang berlaku.

Manihuruk berharap Michael Lorenti bisa mengambil peran dalam mengembangkan SDM karena pria tersebut diketahui memiliki banyak karyawan.

"Bapak Michael ini memiliki 185 orang SDM yang merupakan WNI, dalam rangka penyerapan SDM ini menjadi langkah dan bentuk pengabdian yang positif. Di samping itu juga perlu pengembangan SDM yang baik,"tutur Manihuruk.

Baca Juga: Gugatan Hasil Pilkada Ditolak MK, JonJon Siap Pimpin Sumba Barat

Diketahui, Indra Jonas Rapp sebelumnya merupakan warga negara Jerman yang lahir di Denpasar pada tanggal 25 November 1989. Saat ini, Indra mempunyai bungalow di daerah Penebel, Kabupaten Tabanan.

Sedangkan Michael Romeo Lorenti sebelumnya merupakan warga negara Amerika yang lahir di New York, 24 Mei 1972. Michael sudah 23 tahun menetap di Bali dan mempunyai usaha pabrik produk perawatan kulit.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x