Puluhan Tahun Menetap di Bali, Dua WNA Ini Diambil Sumpah jadi WNI

- 23 Maret 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Sumpah/Pixabay
Ilustrasi Sumpah/Pixabay /

Pengambilan sumpah WNA menjadi WNI ini tercantum dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor1/PWI Tahun 2021 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x