Juliari Akui Berikan Dana ke DPC PDI Perjuangan

- 22 Maret 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi uang/Pixabay
Ilustrasi uang/Pixabay /

 

LABUAN BAJO TERKINI- Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengakui ada aliran dana ke salah satu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Adapun aliran uang tersebut sebesar 50 ribu dolar Singapura (sekitar Rp536 juta) yang ia berikan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

"Saya berikan dalam bentuk dolar Singapura senilai 50 ribu, jadi sekitar Rp500 juta," kata Juliari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Seperti dilansir dari Antara.

 

Juliari memberikan kesaksian melalui "video conference" untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P Batubara senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

"Saya titip uang ke Ahmad Suyuti melalui Kukuh,"katanya.

Kukuh yang disebut Juliari diketahui bernama lengkap Kukuh Ariwibowo yang menjadi tim teknisbida media saat Juliari masih menjabat sebagai Mensos.

Meski demikian, Juliari mengaku uang tersebut adalah uang pribadi untuk operasional DPC PDI Perjuangan Kendal.

"Itu uang saya pribadi sekadar untuk bantu operasional DPC PDIP di Kendal," ungkap Juliari.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x