Siapa Hacker Bjorka? Mengaku Ingin Bantu Temanya Eks WNI di Polandia Korban Kebijakan 1965, Anggota PKI?

11 September 2022, 08:39 WIB
Hacker Bjorka? Mengaku Ingin Bantu Temanya Eks WNI di Polandia Korban Kebijakan 1965, Anggota PKI? /Tangkapan layar Breached Forums

LABUAN BAJO TERKINI- Hacker Bjorka mengklaim jika dirinya telah meretas data penting milik pemerintah Indonesia.

Pada Jumat 9 September lalu, Hacker Bjorka mengklaim memiliki surat dan dokumen untuk presiden pada periode 2019 hingga 2021.

Akun itu mengklaim dokumen yang diretas itu termasuk koleksi surat-surat dari BIN yang berlabel rahasia.

Baca Juga: Ucapan HUT Menkominfo dari Hacker Brojka: Happy Birthday Johnny Johnny Yes Papa

"Transaction of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K," tulis Hacker Bjorka pada subjek postingan di forum internet tersebut Jumat lalu.

Bela Teman Eks WNI

Dalam cuitannya yang lain, Hacker Bjorka menyebut jika ulahnya meretas beberapa data pribadi dan data rahasia pemerintah Indonesia karena ingin membela temannya.

Ia juga menyebut data pribadi dan data rahasia milik Pemerintah dan warga Indonesia sangat mudah ia retas.

"Saya hanya ingin menunjukkan betapa mudahnya bagi saya untuk masuk ke berbagai pintu karena kebijakan perlindungan data yang buruk." Cuitnya.

"Apalagi jika dikelola oleh pemerintah. Saya punya teman orang Indonesia yang baik di Warsawa, dan dia bercerita banyak tentang betapa kacaunya Indonesia. Aku melakukan ini untuknya,"sambungnya.

Dia mengaku temannya yang sekarang bukan lagi Warga Negara Indonesia atau WNI  sekarang tinggal di Warsawa,ibukota Polandia adalah korban kebijakan 1965.

Baca Juga: Tegaskan Keturunan PKI Bisa Jadi Anggota TNI, Jenderal Andika : Jangan Mengada-ada

Dia juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak perlu menelusuri keberadaan temannya tersebut.

"Ya jangan coba lacak dia dari Kementerian Luar Negeri. karena Anda tidak akan menemukan apa pun. Dia tidak lagi diakui oleh Indonesia sebagai warga negara karena kebijakan 1965. Meskipun dia adalah orang tua yang sangat pintar," ungkapnya.

Korban Kebijakan 1965

Klaim Hacker Bjorka yang menyebut temannya eks WNI dan korban 1965 merujuk pada para korban politik dari G30S PKI.

Seperti diketahui, setelah G30S PKI pada 1965 banyak anggota Partai Komunis Indonesia yang menjadi tahanan politik.

Banyak yang dipenjarakan di Pulau Buru pada saat itu.

Baca Juga: Data Pribadi Dibuka, Bjorka Sebut Johnny Plate Tak Layak Pimpin Kemenkominfo

Ta hanya dipenjarakan di dalam negeri, tak sedikit WNI yang masih menempuh pendidikan diluar negeri kala itu dicabut status kewarganegaraannya.

Sebagai akibat dari kebijakan ini, banyak WNI yang saat itu berada di luar negeri dan dituding sebagai anggota PKI memilih untuk tidak kembali ke tanah air. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler