LABUAN BAJO TERKINI - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mematangkan penyelesaian nota kesepahaman (MoU) tentang perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Kesepakatan kedua negara mengemuka dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M Saravanan, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Usai pertemuan tersebut, Datuk Seri M Saravanan mengatakan bahwa sekitar 10.000 pekerja rumah tangga (PRT) akan dibawa dari Indonesia sebagai bagian dari proyek perintis setelah MoU ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia.
"MoU tentang rekrutmen dan penempatan pekerja rumah tangga akan ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia di Bali pada 7 dan 8 Februari 2022," jelasnya.
Baca Juga: 18 Orang Meninggal, Begini Kronologi Bentrokan di Sorong Menurut Polisi
Ini merupakan perkembangan baru setelah empat bulan moratorium pengiriman pekerja asing dari Indonesia, termasuk pekerja rumah tangga, yang diperpanjang hingga Desember lalu.
Menurut Datuk Seri M Saravanan, MoU antara Indonesia dan Malaysia yang telah disepakati di antaranya adalah tentang kebijakan One Maid One House, yaitu sistem satu platform dan gaji minimum untuk pekerja rumah tangga.
"Kebijakan One Maid One Task akan diganti dengan aturan One Maid One House, di mana seorang PRT akan ditempatkan di sebuah rumah tangga yang tidak lebih dari enam orang di dalamnya," ujarnya.
Baca Juga: Ini 19 Bangunan dan Rumah Terbalik di Dunia, Separuhnya Ada di Indonesia
Kedua belah pihak juga telah sepakat untuk menggunakan sistem satu pintu sebagai jalur tunggal untuk menerima pekerja rumah tangga ke dalam negeri Malaysia.