Empat Bulan Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja, Malaysia Terima 10.000 PRT dari Indonesia

- 25 Januari 2022, 13:48 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah (kanan) saat menggelar pertemuan dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M Saravanan di Jakarta, Senin 24 Januari 2022).
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah (kanan) saat menggelar pertemuan dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M Saravanan di Jakarta, Senin 24 Januari 2022). /HO-Kemnaker

Datuk Seri M Saravanan menambahkan, masalah terkait biaya rekrutmen akan ditinjau setiap enam bulan untuk memastikan sesuai dengan perkembangan saat ini, dengan mempertimbangkan biaya penerbangan dan karantina.

Selain PRT, ia mengakui bahwa Indonesia juga setuju untuk mengizinkan masuknya 10.000 tenaga kerja Indonesia untuk sektor perkebunan di Malaysia.

Baca Juga: Mandalika Terus Bersolek Jelang MotoGP 2022

Sebelumnya, Malaysia juga telah menandatangani perekrutan tenaga kerja dengan Bangladesh. Namun menurut informasi, perusahaan sawit di Sabah dan Sarawak tetap menghendaki pekerja dari Indonesia.

Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menjelaskan MoU antara kedua negara akan memberikan skema perlindungan yang memadai dan mengurangi risiko PMI di Malaysia.

Selain itu, dalam MoU juga mengatur penegakan hukum terhadap majikan atau yang melanggar perjanjian kerja, peraturan terkait di Malaysia, dan penghentian praktik sistem maid online dan konversi My Travel Pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja.

Baca Juga: Sah! DPR RI Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 Pada Hari Valentine

"Kedua negara telah sepakat, skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan PMI sebagai pekerja rumah tangga," jelas Ida Fauziyah.

One Channel System merupakan integrasi dari aplikasi daring SIAPkerja (termasuk di dalamnya aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia dan aplikasi daring Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.

Dikatakan, penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x