PUTRI YANG SPESIAL! Para Perempuan Yang Tetap Ditahan Meski Memiliki Anak Balita

2 September 2022, 11:56 WIB
Para Perempuan Yang Tetap Ditahan Meski Memiliki Anak Bayi /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERIKINI- Polisi menetapkan Putri Candrawati sebagai salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo yang juga dalang dibalik kematian Brigadir J itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi pada 20 Agustus 2022 lalu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian, penetapan tersangka terhadap Putri Candrawati dilakukan setelah ada pemeriksaan terhadap 52 saksi dan pemeriksaan terhadap beberapa barang bukti.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Lakukan Pelecehan Terhadap Putri di Magelang, Om Kuat Aman?

"Dari serangkaian proses penyidikan yang dilakukan sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 orang saksi termasuk didalamnya adalah ahli terkait dengan DNA,  balistik metalogi, inafis, termasuk penyitaan barang bukti, " kata Andi Rian 20 Agustus 2022 lalu.

Meski sudah resmi jadi tersangka, Putri sepertinya tetap menghirup udara bebas karena tidak dilakukan penahanan.

Timsus Pori menyebutkan, Putri Candrawati tidak ditahan karena alasan kesehatan. Disisi lain, anak pensiunan jenderal TNI bintang satu itu tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Putri Candrawati disebut masih memiliki anak usia balita dan masih membutuhkan ASI.

Alasan tidak ditahannya Putri Candrawati tentu bertolak belakang dengan kondisi para perempuan lain yang pernah jadi tersangka namun tetap ditahan meski memiliki anak balita, bagaimana menerjemahkan kemanusiaan dalam kasus ini?

Baca Juga: Orang Tua Jadi Tersangka, Dua Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Alami Hal Ini di Sekolah

Berikut ini adalah daftar perempuan yang pernah ditahan saat masih jadi tersangka meski memiliki anak balita.

1. Angelina Sondakh

Tentu masih ingat dengan artis dan juga politisi Demokrat yang satu ini. Dia adalah Angelina Sondakh yang pernah terseret kasus korupsi Wisma Atlet pada 2012 lalu.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu divonis hakim dengan putusan 10 tahun penjara. Ia juga membayar denda sebesar Rp500 juta serta dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.

Saat pertama kali jadi tersangka, istri mendiang Adji Masaid ini pernah merasakan sakit karena harus berpisah dengan anaknya yang masih balita saat ditahan dengan status tersangka.

Meski ia mengaku tak ingin mengulas lagi masa lalu yang kelam itu, namun belum lama ini Angelina Sondakh menceritakan kembali soal masa-masa kelam ia lalui.

"Jujur, saya ingin mengubur masa lalu saya karena saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan karena saya harus terpisah dengan anak saya keanu yang pada waktu itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya,"tulis Angelina Sondakh di akun media sosial miliknya.

2. Vanessa Angel

Kisah pahit perempuan yang pernah menjadi tersangka dan ditahan saat sedang mengasuh anak balita juga terjadi pada mendiang Vanessa Angel.

Saat itu mendiang Vanessa Angel harus menjalani masa tahanan selama tiga bulan penjara serta denda Rp10 juta karena kasus penyalahgunaan psikotropika.

Saat itu, Vanessa Angel harus menerima kenyataan karena harus dipisahkan dengan anaknya yang saat itu masih berusia 4 bulan.

Untuk menjaga anaknya tetap sehat, saat itu ia hanya bisa memompa ASI karena tidak bisa memberikan ASI langsung kepada sang buah hati.

Baca Juga: Deolipa: Putri dan Kuat Maruf Kedapatan Oleh Yoshua Lagi ML Lalu Difitnah Agar Tidak Ketahuan Ferdy Sambo

3. Baiq Nuril

Masih ingat dengan sosok Baig Nuril? Ia adalah perempuan yang sempat menjadi sorotan pada tahun 2018 lalu lantaran perjuangannya untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.

Dia menjadi korban pelecehan seksual yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

la divonis melanggar UU ITE dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

Saat itu, perempuan asal Lombok ini merasa dilecehkan atas telepon dari kepala sekolah tempatnya bekerja yang menceritakan mengenai kehidupan seksualnya.

la kemudian merekam pembicaraan tersebut sebagai bukti yang tanpa sepengetahuannya, rekaman itu menyebar.

Pada 27 Maret 2017, Baig Nuril dipanggil penyidik Polres Mataram dan langsung ditahan dengan dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Nuril mendapatkan tuduhan dugaan tindak pidana mentransmisikan rekaman elektronik yang bermuatan kesusilaan.

Pada 12 April 2017, Nuril ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejakasaan Negeri Mataram hingga 1 Mei 2017.

Saat ditahan, Nuril meninggalkan ketiga anaknya yang masih kecil-kecil.

Bahkan anak bungsunya, yang saat itu masih balita tidak diperkenankan ikut ibunya.

Dalam perjalanannya, kisah Baig Nuril dalam mencari keadilan menarik simpati Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril.

Itulah daftar perempuan yang pernah menjadi tersangka namun tetap ditahan meski memiliki anak balita. ***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler