Komnas HAM Sebut Brigadir J Lakukan Pelecehan Terhadap Putri di Magelang, Om Kuat Aman?

- 2 September 2022, 08:43 WIB
Komnas HAM Sebut Brigadir J Lakukan Pelecehan Terhadap Putri di Magelang, Om Kuat Aman?
Komnas HAM Sebut Brigadir J Lakukan Pelecehan Terhadap Putri di Magelang, Om Kuat Aman? /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERIKINI-  Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada timsus Polri terkait kematian Brigadir J pada 8 Juli lalu.

Hasil rekomendasi itu disampaikan langsung oleh komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada Kamis 1 September 2022.

Adapun hasil rekomendasi Komnas HAM yang disampaikan kepada Timsus Polri diantaranya;

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 4 Pelanggaran Hak Asasi Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Dialami Keluarga Sambo

1. Brigadir J dinyatakan meninggal dunia pada 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Nomor 46 Jakarta Selatan.

2. Penembakan terhadap Brigadir J dikategorikan sebagai pembunuhan diluar hukum atau Extra Judicial Killing.

3. Hasil otopsi pertama dan kedua, Brigadir J meninggal karena luka tembak dan tidak ada kekerasan lain.

4. Brigadir J diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati di Magelang 7 Juli 2022.

5.Terjadi Obstruction of justice dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x