LABUAN BAJO TERKINI- Polisi resmi menetapkan Putri Chandrawati alias PC menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Penetapan tersangka atas istri Ferdy Sambo ini diumumkan oleh timsus Polri Jumat (19/08) siang.
Penetapan Putri Chandrawati sebagai tersangka setelah timsus melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi.
Baca Juga: 47 Saksi Sebut Putri Chandrawati Buat Laporan Palsu, Hari Ini Akan Jadi Tersangka?
Hal tersebut diterangkan dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian.
Menurut Andi Rian, penetapan tersangka terhadap Putri Chandrawati dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi-saksi dan beberapa barang bukti.