Tak Hanya Dea dan Siskaeee, Polisi Incar Pemilik Akun OnlyFans yang Lain

- 29 Maret 2022, 22:54 WIB
Dea OnlyFans
Dea OnlyFans /Labuan Bajo Terkini/Instagram @degresaids

LABUAN BAJO TERKINI- Pasca penangkapan Gusti Ayu Dewanti alias Dea, Polisi menegaskan akan terus memburu para pemilik akun OnlyFans lain yang masih aktif.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi melalui situs OnlyFans.

Dari OnlyFans, Dea dilaporkan memanen omset dari Rp. 15 juta hingga Rp. 20 juta per bulan. Uang tersebut digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Foto dan Video Porno Dea OnlyFans Bocor ke Publik, Dea Kaget Karena Diluar Dugaan

Selain Dea, Polisi juga telah menangkap dan menetapkan pemilik akun OnlyFans atas nama Fransiska Chandra alias Siskaeee.

Wanita 23 tahun itu jadi incaran Polisi usai video dirinya memamerkan payudaranya di Bandara Internasional Yogyakarta viral di medsos.

Dea OnlyFans dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Bak Istana di Timur Tengah, Tengok Penampakan Rumah Ibunda Tasya Farasya

Polisi Mengincar Pengguna Lain

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x