KABAR BAIK! Dapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair dengan Modal HP

- 30 Januari 2023, 11:18 WIB
KABAR BAIK! Dapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair dengan Modal HP
KABAR BAIK! Dapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair dengan Modal HP /Labuan Bajo Terkini/BPJS

4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

5. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan antara lain:

- Pembayaran pinjaman uang muka rumah: fotocopy perjanjian pinjaman rumah dan standing instruction.

- Pembayaran angsuran pinjaman rumah: fotocopy perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.

Lalu bagaimana cara melakukan pencairan?

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi untuk Kades, Aparat dan Pekerja Rentan di Manggarai Timur

1. Cara mencairkan dana JHT lewat online

- Masuk ke laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ - Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB

- Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: BPJS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x