LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, NTT melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo mengadakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi kepala desa, aparat desa dan pekerja rentan di daerah itu.
Sosialisasi tersebut, berlangsung di aula setda kantor Bupati Matim di Lehong. Kamis (15/09/2022).
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Tahadeus Enggur menyampaikan, program jaminan sosial yang diberikan kepada masyarakat sangatlah penting.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Sudah di Depan Mata, Ini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN
Jaminan sosial tersebut, kata dia, dapat meningkatkan kualitas hidup warga negaranya. Jaminan sosial merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
“Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat," jelasnya.
Dikatakannya, tujuan dari jaminan sosial ini agar dapat mendorong para pekerja dalam meningkatkan produktifitas kerja serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja.
Baik terhadap segala resiko yang kemungkinan terjadi ketika melakukan pekerjaannya.
"Dalam program jaminan sosial terdapat 5 jaminan dasar yang harus dipenuhi antara lain jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan jaminan hari tua."kata Bupati Agas dalam sambutan tertulis itu.