3. Tujuan Kredit : Untuk usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan Pemerintah terkait KUR Mikro.
4. Suku Bunga : Kredit Modal Kerja dengan Angsuran dan Kredit Investasi : maksimal sebesar 6% (enam persen) efektif anuitas per tahun
5. Jangka Waktu : a. Kredit Modal Kerja Maksimal maksimal 3 (tiga) tahun b. Kredit Investasi maksimal 5 (lima) tahun
6. Biaya-biaya :
a. Propisi dan Service Fee : Tidak dikenakan
b. Biaya Administrasi : Maksimal Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)
c. Denda Tunggakan : 5% (lima persen) per tahun dari saldo yang tertunggak.
Baca Juga: BURUAN! KUR Mikro BRI Bunga Hanya 3 Persen, Pengajuan Tanpa Jaminan
KUR Pegadaian
Syarat KUR Pegadaian
1. Fotocopy KTP Elektronik
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah