LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah pada tahun 2022 ini menggelontorkan subsidi yang disalurkan lembaga keuangan dalam bentuk KUR.
Salah satu yang lembaga keuangan yang menjadi penyalur subsidi ini adalah BRI dalam bentuk KUR Mikro BRI.
Awalnya subsidi keringanan suku bunga KUR dilakukan hingga bulan Juni 2022, tetapi diperpanjang menjadi sampai bulan Desember 2022.
Baca Juga: Dapatkan KUR BNI 2022 Tanpa Jaminan dan NPWP, Bisa Ajukan Hingga Rp 50 Juta
KUR Mikro BRI ini ditujukan untuk semua masyarakat Indonesia yang ingin mengembangkan usaha dengan menambahkan modal usaha.
Lalu bagaimana agar bisa mengajukan KUR Mikro BRI ini? Simak beberapa syarat yang wajib kamu penuhi sehingga pengajuan kamu bisa diterima.
Syarat pertama adalah kamu wajib memiliki usaha sendiri yang sudah kamu jalankan selama ini.
Selanjutnya, lama usaha tidak harus lebih dari 6 bulan, untuk pemilik usaha yang kurang dari 6 bulan wajib memenuhi salah satu syarat dibawah ini;
1. Harus mengikuti pendampingan usaha
2. Mengikuti pelatihan wirausaha atau pelatihan yang lainnya
3. Tergabung didalam kelompok usaha
4 .Memiliki anggota keluarga dengan usaha produktif yang layak.