Berencana Beli Rumah Lelang? Yuk, Simak Kelebihan dan Kekurangannya!

- 11 Agustus 2022, 17:11 WIB
webinar  Bahas Tuntas Properti by Property Academy by Pinhome
webinar Bahas Tuntas Properti by Property Academy by Pinhome /HO-Pinhome/

LABUAN BAJO TERKINI- Rumah lelang adalah rumah yang berstatus sitaan dari bank yang kemudian dilelang karena debitur tidak mampu melunasi tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau tersangkut perkara utang-piutang lainnya. Akibatnya, rumah yang dijaminkan akan dipindahtangankan melalui proses lelang untuk mencapai harga tertinggi guna melunasi utang penjamin rumah tersebut.

Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang belum paham atau belum familiar
dengan rumah lelang. Tak ayal, masih timbul pertanyaan bahkan memunculkan ketakutan
tersendiri saat harus memutuskan bertransaksi jenis hunian yang satu ini.

Dalam webinar  Bahas Tuntas Properti by Property Academy by Pinhome, Vina Yenastri, Property Expert Pinhome dan Desi Fitriasih sebagai Marketing Manager Lelang Bank Mandiri menjelaskan kelebihan dan kekurangan rumah lelang.

Baca Juga: Waspada! Ini 6 Modus Penipuan di Dunia Properti Menurut Pinhome

Webinar tersebut merupakan kolaborasi antara Pinhome dengan Bank Mandiri. Vina menuturkan, kelebihan utama yang wajib diketahui ketika membeli rumah lelang adalah harga yang lebih murah sebesar 20-30 persen dari harga pasar.

Hal ini disebabkan oleh batas minimum harga rumah yang telah diatur oleh bank. Bank tidak akan memasang harga terlalu tinggi supaya rumah sitaan tersebut lekas terjual. Calon pembeli juga bisa mengikuti lelang sesuai batasan budget yang diinginkan.

“Harganya itu bisa lebih murah 20-30% dari harga pasaran, karena pasti rumah lelang dari bank ini nggak akan ngebuka harga tinggi-tinggi juga. Sudah ada batas minimum dan akan ada bidding dari peserta lelangnya, siapa yang paling tinggi harganya.” ujar Vina.

Berbeda dengan rumah baru, rumah lelang pada umumnya terletak di daerah yang sudah
berkembang dan lingkungan pemukiman yang sudah jadi, serta dalam kondisi unit ready
bukan unit indent.

Hal ini dikarenakan rumah lelang telah digunakan pemilik sebelumnya selama beberapa tahun. Keuntungan yang bisa didapatkan oleh calon pembeli adalah tidak perlu menunggu untuk bisa menghuni rumah lelang yang diminati.

Sedangkan rumah baru terletak di area yang masih akan berkembang dan berada di lahan yang masih kosong.

Kelebihan lainnya yaitu fasilitas existing rumah lelang masih bisa dipakai, contohnya kanopi,
pagar, interior dapur, bahkan taman yang sudah jadi.Meski rumah lelang menawarkan berbagai kelebihan dibandingkan jenis hunian lainnya,tapi bukan berarti rumah jenis ini luput dari kekurangan.

Baca Juga: Pinhome Resmi Berlakukan WFH Permanen

Lebih lanjut, Vina mengatakan
pentingnya mengetahui kekurangan dari membeli rumah lelang. Kekurangan dari rumah lelang juga perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli.

Beberapa kekurangan yang ditemui adalah sebagian banyak kondisi rumah lelang tidak terawat dikarenakan penghuni lama sudah pindah dan tidak ada yang merawat atau memperbaiki rumah.

Contoh lainnya yaitu penghuni lama memang masih menempati rumah, tapi biasanya terjadi
masalah sengketa yang menyebabkan penghuni lama tidak mau keluar dari rumah tersebut.

“Ada lagi masalah pembelian rumah lelang, masalah sengketa atau penghuni lama tidak
mau keluar. Terkadang pemenang lelang harus membuat Akta Pengosongan apabila
masalah tersebut terjadi, akhirnya prosesnya jadi panjang lagi.” tuturnya.

Kekurangan lain dari rumah lelang adalah pada skema pembayarannya. Rumah lelang harus segera dilunasi dalam waktu singkat. Apabila tidak dilunasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, uang jaminan atau down payment (DP) yang sudah dibayarkan akan hilang.

Calon pembeli harus memperhitungkan sejak awal apabila skema pembayaran yang dipilih bukanlah pembayaran cash melainkan KPR. Proses aplikasi KPR harus dilakukan oleh calon pembeli di awal proses sebelum lelang dimulai.

“Uang jaminan atau uang DP-nya akan hilang kalau calon pembeli menang lelang tapi nggak dilunasi, beda sama yang nggak menang lelang uang jaminan tersebut akan kembali lagi. Jadi kalau bayar KPR, setelah pilih properti dan menang lelang kita sudah punya surat persetujuan kredit dari bank sebagai pelunasannya.” tambahnya. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x