LABUAN BAJO TERKINI- Kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar terus menjadi polemik.
Kenaikan tarif masuk menjadi Rp. 3.7 juta per wisatawan itu dianggap terlalu fantastis dan merupakan monopoli bisnis.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yohanes Rumat.
Baca Juga: Dari Tiga Orang yang Ditahan, Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Gangguan Kamtibmas di Labuan Bajo
Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, indikasi monopoli bisnis oleh PT Flobamor sebagai pengelolah bisa terlihat dari brosur yang dikeluarkan Perusahaan milik Pemprov NTT itu.
"Saya melihat ada upaya memonopoli bisnis perjalanan wisata, karena setelah membaca brosur yang dikeluarkan perusahaan daerah PT Fobamor tidak jauh berbeda dengan apa yang dikerjakan oleh agen perjalanan di Labuan Bajo," kata Yohanes mengutip Antara.