LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos tahun 2022 ini.
Salah satu dari sekian banyak bansos yang disalurkan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan ( PKH).
Tahun 2022 ini tepatnya bulan ini akan ada penyaluran kembali bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3.
Baca Juga: Menpan RB: ASN yang Terbukti Terima Bansos Akan Diberikan Hukuman Disiplin
Lalu kapan akan dicairkan kepada penerima bantuan?
PKH tahap 3 tahun 2022 diketahui telah mulai disalurkan pada Juli 2022 atau bulan ini. Penerima bantuan tentu mereka yang berhak.
Bansos PKH tahap 3 ini akan disalurkan hingga September 2022 mendatang. Waktu pencairan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 30 atau 31 setiap bulan.
Baca Juga: Dijamin Cair, Daftar KUR BRI dan Dapatkan Hingga Rp 50 Juta Melalui Link ini
Lalu siapa saja penerima bantuan sosial PKH tahap 3 ini? Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut adalah 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2022.
1. Ibu hamil atau menyusui mendapatkan bansos senilai Rp3 Juta per tahun.
2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan total Rp3 Juta per tahun.
3. Anak sekolah SD mendapatkan total Rp900 ribu per tahun.
4. Anak sekolah SMP mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA mendapatkan total Rp2 juta per tahun.
6. lanjut usia atau lansia mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Cek Link Daftar Prakerja Tahun 2022 Gelombang 23
Selanjutnya, untuk memastikan apakah kamu masuk penerima atau bukan, ikuti beberapa langkah berikut untuk proses pengecekan.
- kunjungi sistus Cekbansos.Kemenesos.go.id
- Pilih wilayah penerima manfaat atau PM, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota. Kecamatan, hingga Desa.
- Tulis nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.
- Klik Cari Data.
Jika anda adalah penerima PKH tahap 3 maka data anda akan muncul dari hasil pencarian tersebut. ***