Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar di Link Ini dan Penuhi Syarat Berikut

- 14 Februari 2022, 12:07 WIB
Dashboard Prakerja
Dashboard Prakerja /Labuan Bajo Terkini/Prakerja

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Pusat terus menggalkan program kartu Prakerja program ini menyasar para pekerja serta buruh yang terkena dampak pandemi Covid 19.

Prakerja juga merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah selama masa pandemi.

Sebelum mendaftarkan diri berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk membuat akun Prakerja seperti dilansir dari laman resmi Prakerja.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp 370 Triliun untuk KUR Bagi Alumni Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

3 Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

4 Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5 Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x