Harga Minyak Goreng Murah, GAPPARI: Pedagang Kecil, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

30 Januari 2022, 12:21 WIB
Penasehat GAPPARI Bali, Dr I Made Wena. /Antara/Ni Luh Rhismawati

LABUAN BAJO TERKINI - Pemerintah membuat kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14.000 per liter. Bahkan per 1 Februari 2022, harga ini akan diturunkan lagi menjadi Rp 11.500 per liter.

Kebijakan ini mendapat protes keras dari pedagang kecil, toko - toko, warung atau kios lokal di hampir seluruh Indonesia.

Protes di antaranya datang dari Gabungan Pengelola dan Pengusaha Ritel (GAPPARI) Bali. Bahkan menurut Wakil Ketua Bidang Ekosistem Usaha Ritel GAPPARI Bali, I Wayan Dana Ardika, ada potensi kerugian di 29.000 pelaku usaha ritel mikro kecil di Bali terkait kebijakan harga minyak goreng murah ini.

Baca Juga: Guru Hukum Siswa Makan Sampah Plastik di Buton, KPAI: Itu Tidak Mendidik

Faktor yang melatarbelakangi protes tersebut adalah, lambatnya distributor minyak goreng untuk merespon potensi kerugian yang bisa dialami pedagang lokal.

Belum lagi tidak adanya jatah kepada pedagang lokal untuk minyak goreng yang bisa dijual dengan harga Rp 14.000 per liter.

GAPPARI Bali pun mendesak pemerintah melalui dinas terkait agar segera mengambil langkah untuk menekan distributor minyak goreng.

Salah satunya agar segera memberikan produk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 13.000 per liter, yang kemudian dijual dengan harga Rp 14.000 per liter oleh pedagang tradisional.

Baca Juga: AHY Instruksikan Kader Demokrat Bantu Rakyat Hadapi Pandemi Covid-19

"Jangan sampai terkesan pemerintah hanya berpihak pada pengusaha ritel besar dan ritel minimarket jaringan nasional saja, serta mengabaikan pedagang tradisional, warung, kios dan toko kelontong tradisional," kata Dr I Made Wena, Penasehat GAPPARI Bali, Minggu 30 Januari 2022.

"Kondisi pedagang tradisional saat ini seperti sudah jatuh kemudian tertimpa tangga," imbuh pengelola Pasar Tradisional IKumpi di kawasan perekonomian rakyat Kampung Kaman, Kutuh, Badung, ini.

Made Wena mengatakan hal itu, karena beberapa hal. Pertama, potensi kerugian sudah di depan mata, atas stok yang masih ada di toko yang dulu dibeli dengan harga Rp 19.500 sampai Rp 20.000 per liter.

Baca Juga: Video Guru Tampar Siswa Hingga Benturkan ke Tembok Viral, Guru Dipolisikan

Kedua, daya saing pedagang lokal, warung, kios, toko lokal akan tambah rendah karena konsumen semua berbondong-bondong datang mencari minyak goreng serta kebutuhan lain ke minimarket jaringan nasional.

"Ini sudah benar-benar membuat pedagang lokal tambah kelimpungan," tegas Made Wena.

Ia menambahkan, pedagang lokal sejatinya sudah banyak yang mengeluh. Saat harga minyak goreng Rp 14.000 per liter, sudah tidak ada yang membeli dagangan mereka, karena masih harus dijual dengan harga normal seperti sebelum kebijakan diterapkan.

"Apalagi nanti katanya tanggal 1 Februari, akan turun lagi menjadi Rp 11.500 per liter. Bagaimana nasib mereka?" tanya Made Wena.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Petani ke Luar dari Zona Nyaman, Rambah Sektor Hilir

Ia pun berharap agar pemerintah daerah melalui dinas terkait tidak mengabaikan pedagang, warung, kios serta toko lokal ini.

"Kami berharap, dinas terkait agar segera merespons. Gunakan kewenangan dan kebijakan pemerintah pusat ini untuk benar-benar membantu pedagang kecil, jangan ditunda lagi," harapnya.

Saat ini, menurut dia, solusi yang paling segera bisa dilakukan melalui dinas terkait di pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota, adalah menekan distributor minyak goreng dan lanjut melalui GAPPARI mendata semua pedagang kecil yang terancam merugi tersebut.

"Semoga pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa merespons ini sebelum tanggal 1 Februari 2022 besok," pungkas Made Wena.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Tags

Terkini

Terpopuler