Kantor pemerintahan, perusahaan, sekolah, semuanya ditutup selama 24 jam. Tidak ada aktivitas apapun di jalan. Semuanya lengang, sepi.
Bahkan jaringan internet, televisi, juga turut diputus untuk perayaan yang hanya ada di Bali itu. Hanya rumah sakit saja yang masih dibuka.
Baca Juga: NTT Tambah 1.374 Kasus Positif Covid-19, 9 Orang Meninggal Dunia
Semua itu dilakukan, karena bagi umat Hindu, Tahun Baru Saka atau Hari Suci Nyepi mengandung makna mendalam sebagai hari kebangkitan, hari pembaharuan, hari toleransi, hari kebersamaan, hari kedamaian, juga hari kerukunan.
Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).
Itu pula sebabnya, ada empat aturan atau dikenal denganCatur Brata Penyepian yang harus ditaati oleh umat Hindu saat Hari Raya Nyepi.
Baca Juga: KPK: Korupsi Kejahatan Kemanusiaan, Bisa Menghancurkan Tujuan Bernegara
Pertama, Amati Geni. Aturan ini bersifat larangan. Semua umat Hindu yang merayakan Nyepi dilarang menyalakan api, cahaya, dan listrik, atau menunjukkan sifat amarah seperti nyala api.
Kedua, Amati Lelanguan. Ini merupakan larangan bagi siapa pun untuk melakukan kegiatan foya-foya atau bersenang ria secara berlebihan.
Ketiga, Amati Lelungan. Ini adalah larangan bagi siapa pun untuk bepergian, artinya hanya berdiam diri sambil merenungkan semua tindakan yang sudah dilakukan.