KPK: Korupsi Kejahatan Kemanusiaan, Bisa Menghancurkan Tujuan Bernegara

- 2 Maret 2022, 12:42 WIB
 Gedung KPK RI.
Gedung KPK RI. /Antara/Benardy Ferdiansyah

LABUAN BAJO TERKINI - Korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan. Kejahatan ini nyata, dan dampaknya dapat menghancurkan tujuan bernegara.

Tidak sedikit contoh negara yang hancur dan jatuh miskin setelah korupsi 'menggurita', karena tidak dapat memenuhi kewajiban melindungi, menghidupi apalagi memakmurkan rakyatnya.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 2 Maret 2022, memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret.

"Melihat betapa destruktif-nya korupsi terhadap suatu negara, dapat kita simpulkan bahwasanya korupsi adalah ancaman nyata kedaulatan negara suatu bangsa," ujarnya.

Baca Juga: Hari Rabu Abu: Dari Makna, Ucapan, Warna Hingga Pantangan

Ia menyebut, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan nyata yang dampaknya dapat menghancurkan tujuan bernegara.

"Bukan hanya sendi perekonomian semata, jika dibiarkan berurat akar di seluruh lini dan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, tujuan dan masa depan negara tersebut akan luluh lantak oleh korupsi," tandas Firli Bahuri.

Ia pun memandang langkah Presiden Jokowi menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sangat tepat.

Sebab penegakan kedaulatan negara adalah hal utama yang sifatnya fundamental untuk senantiasa ditanam, dirawat, dan dijaga oleh seluruh elemen bangsa dan negara.

Baca Juga: 19 Kabupaten dan Kota di NTT PPKM Level 3 Periode 1-14 Maret, Termasuk Manggarai Barat

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x