Anak Kepala Desa, Ini Profil Sayuti Melik Pengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

- 26 Juli 2022, 11:37 WIB
Naskah Proklamasi
Naskah Proklamasi /Labuan Bajo Terkini/Dok. ANRI

Selama masa penjajahan, Sayuti Melik dikenal sebagai sosok pemberani. Tulisan-tulisan Sayuti Melik yang kritis tak jarang membuat dirinya sering ditangkap Belanda.

Pada 1926 dia bahkan dibuang ke Boven Digul karena tuduhan membantu PKI Belanda. Di Boven Digul ditahan hingga 1933.

Tak sampai disitu saja, pada masa pendudukan Inggris, Sayuti Melik juga harus mendekam di Penjara selama 1 tahun di Singapura.

Pada 1938 ia bersama istri, SK Trimurti lalu mendirikan koran Pesat di Semarang, Jawa Tengah.

Masa pendudukan Jepang, koran pesat milik Sayuti dan istrinya harus dibredel dan Trimurti istrinya ditangkap Kampetai.

Baca Juga: Menipu Korbannya dengan Mengaku Sebagai Ajudan Presiden Soekarno Kakek Ini Diringkus Polisi

Pengetikan Teks Proklamasi

Konsep naskah proklamasi awalnya digodok oleh tiga orang yakni; Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo di rumah Laksmana Maeda.

Sempat terjadi ketegangan antara ketiga orang tersebut sebelum naskah proklamasi dibacakan.

Sayuti Melik memecah kebuntuan suasana saat itu dengan mengusulkan agar Soekarno dan Hatta menandatangani naskah proklamasi tersebut atas nama bangsa Indonesia.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x