Polda NTT Catat 3118 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Turangga 2024

- 29 Maret 2024, 22:03 WIB
Operasi Keselamatan Turangga 2024 di Polres Manggarai Timur
Operasi Keselamatan Turangga 2024 di Polres Manggarai Timur /Labuan Bajo Terkini/

"Sementara sisanya adalah pelanggaran akibat berkendaraan dibawa umur," tambah dia.

Selain kendaraan roda dua, pihaknya juga menemukan pelanggaran berlalu lintas menggunakan kendaraan roda empat. Beberapa pelanggaran yang ditemukan pengemudi tidak menggunakan Safety Belt dengan jumlah pelanggaran mencapai 258 kasus..

Pihaknya juga mendapati adanya pengemudi yang saat berkendara sambil bermain gawai atau I dengan jumlah pelanggaran mencapai 174 kasus.

"Kemudian juga ada pelanggaran akibat bermuatan berlebihan mencapai 73 pelanggaran, kemudian Over Demention over loading 39 pelanggaran dan menggunakan nomor kendaraan palsu," ujar dia.

Baca Juga: Polres Matim Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan dan Kelengkapan Bermotor

Dia menambahkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara bermotor tidak diberikan surat tilang. Sebab ujar dia dalam aturan tilang hanya diberlakukan untuk Elektronik tilang statis atau Etle mobile.

Selama pelaksanaan Operasi tersebut juga pihaknya mendapatkan ada kurang lebih 33 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini lebih rendah dari tahun 2023 di mana kasusnya mencapai 49 kasus.

Dia berharap agar masyarakat lebih taat pada aturan lalu lintas dan punya prinsip bahwa membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, menggunakan helem, tidak bermain handphone saat berkendara harus diterapkan sehingga tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x