LABUAN BAJO TERKINI- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas, Polres Manggarai Timur menggelar Kegiatan Gabungan Penertiban Pajak di wilayah hukum Manggarai Timur, Senin 18 Maret 2024.
Operasi ini melibatkan instansi terkait, termasuk Dispenda, dan Samsat Manggarai Timur. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, melalui KBO Sat Lantas IPTU Ida Bagus K.S. Adi Negara mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan Operasi Penertiban Pajak kendaraan dengan melibatkan instansi gabungan dari Samsat, dan Dispenda.
"Targetnya menyasar kendaraan menggunakan nomor polisi (nopol) luar daerah dan para pengendara yang tidak tertib membayar pajak. Selain itu pelanggaran kasat mata juga ikut ditindak."kata Ida Bagus.
Ia menjelaskan setiap kendaraan dengan nopol luar daerah yang terjaring diberikan teguran tertulis, untuk segara meregistrasi ulang kendaraannya.
Dikatakan juga KBO Sat Lantas bahwa Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran akan aturan berlalu lintas. Sehingga kerja sama semua pihak sangat penting untuk mencapai lalu lintas yang lebih tertib dan aman.***