Kejaksaan Tinggi Deteksi Keberadaan Aliran Sesat di NTT

- 10 Agustus 2022, 19:29 WIB
Kajati NTT Hutama Wisnu
Kajati NTT Hutama Wisnu /Victory News/

LABUAN BAJO TERKINI-Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT menggelar kordinasi dengan tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) untuk melacak aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang di daerah itu.

Rapat koordinasi tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (Pakem) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) , Hutama Wisnu di Kupang, Rabu 10 Agustus 2022.

Kepala Kejati NTT, Hutama Wisnu menjelaskan, rapat itu bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi awal aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Dorong Ketahanan Pangan, Pemkab Mabar Bangun Lumbung Pangan di Lembor

"Kegiatan ini berkaitandengan kaidah, keimanan. Semua inikan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama tentu saja kita akan melakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya," kata Hutama Wisnu.

Ia mengatakan apabila sampai ada penyimpangan, dimana ada tindakan penodaan agama baru dilakukan penegakan hukum.

"Semuanya berasal dari masyarakat ada masyarakat yang ikut atau tidak memahami secara mendalam mengenai keagamaan, sehingga terbawa ke aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang atau sesat di masyarakat," kata Hutama Wisnu.

Ia mengatakan, sepanjang aliran kepercayaan itu tidak bertentangan akan diajak dan dibina untuk kembali lagi kepada agamanya masing-masing.

"Kembali ke aturan kaidah agamanya masing-masing. Tindakan yang dilakukan hanya bersifat pembinaan ," kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau itu.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x