Perum DAMRI PHK Sepihak Pekerja, Nyoman Parta: BUMN Harus Jadi Etalase Hubungan Industrial

- 22 Januari 2022, 11:52 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta (tiga dari kanan berdiri), usai menerima sopir dan kernet Bus DAMRI yang jadi korban PHK.
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta (tiga dari kanan berdiri), usai menerima sopir dan kernet Bus DAMRI yang jadi korban PHK. /Labuan Bajo Terkini/HO-Nyoman Parta

Yang membuat Komang Merta dan kawan-kawan kecewa, setelah mereka di-PHK justru Perum DAMRI merekrut tenaga kerja baru per 1 Januari 2022.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Tjahjo Kumolo: Yang Masih Merekrut Akan Dikenakan Sanksi

"Ini aneh. Perusahaan lakukan PHK dengan kami, tetapi malah merekrut tenaga kerja baru pada tanggal 1 Januari 2022. Padahal rata-rata kami sudah bekerja selama 4 tahun," ujarnya.

Komang Merta dan kawan-kawan pun meminta Nyoman Parta memperjuangkan nasib mereka. Selama ini, mereka menjadi sopir dan kernet Bus DAMRI untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng, Bali. Mereka juga sebagian besar berasal dari Bangli dan Buleleng.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x