Yang membuat Komang Merta dan kawan-kawan kecewa, setelah mereka di-PHK justru Perum DAMRI merekrut tenaga kerja baru per 1 Januari 2022.
Baca Juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Tjahjo Kumolo: Yang Masih Merekrut Akan Dikenakan Sanksi
"Ini aneh. Perusahaan lakukan PHK dengan kami, tetapi malah merekrut tenaga kerja baru pada tanggal 1 Januari 2022. Padahal rata-rata kami sudah bekerja selama 4 tahun," ujarnya.
Komang Merta dan kawan-kawan pun meminta Nyoman Parta memperjuangkan nasib mereka. Selama ini, mereka menjadi sopir dan kernet Bus DAMRI untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng, Bali. Mereka juga sebagian besar berasal dari Bangli dan Buleleng.***