Mendes PDTT Berikan Satu Syarat Tambahan Bagi Calon Kepala Desa

- 7 Desember 2021, 06:50 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, saat meresmikan desa wisata di Desa Wae Lolos, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Senin 6 Desember 2021.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, saat meresmikan desa wisata di Desa Wae Lolos, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Senin 6 Desember 2021. /Labuan Bajo Terkini/Dok Kemendes

"Sehingga ketika menjadi kepala desa, mereka sudah bisa mengemban tugas secara terencana dan terarah, sesuai visi dan misi yang ada. Jadi, empat poin penting itu jangan dilupakan,” tandas Edistasius Endi.

Ia menyampaikan, pada tahun 2022 nanti ada sebanyak 102 desa di Manggarai Barat yang akan melaksanakan Pilkades Serentak. Ke-102 desa ini tersebar di 12 kecamatan yang ada di Bumi Komodo itu.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x