Pengedar Sabu dan Ketamin Jaringan Malaysia Dibekuk di Jakarta Utara

- 26 Januari 2024, 10:34 WIB
Pengedar Sabu dan Ketamin Jaringan  Malaysia Dibekuk di Jakarta Utara
Pengedar Sabu dan Ketamin Jaringan Malaysia Dibekuk di Jakarta Utara /Pixabay/

LABUAN BAJO TERKINI- Aparat dari Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk dua orang pelaku pengedar narkotika jenis Sabu dan obat bius atau Ketamin jaringan internasional yang berasal dari Malaysia.

Kedua pelaku diketahui selama ini sering memasarkan barang haram tersebut di sekitar wilayah Jakarta Utara. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan para pelaku dtangkap pada Rabu (3/1/2024) sekitar Pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Prasetyo menjelaskan, lokasi pertama adalah rumah kos di Jalan Masda 1, Kelurahan Pejagalan dan TKP kedua di Komplek Fajar Permai. Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara.

Baca Juga: BREAKING NEWS Gempa Mag 5.6 Guncang Nagekeo, Dirasakan Hingga di Manggarai Timur

"Pelaku inisial NT dan AA dengan hasil urine positif. Barang bukti sabu kurang lebih 84,86 gram dan satu plastik berisi ketamin dengan berat 86,16 gram," ungkap Prasetyo Nugroho kepada wartawan dikutip pada Jumat (26/1/2024).

"Tim Gabungan Polres bersama Unit Reskrim Polsek Penjaringan melakukan penangkapan terhadap tersangka NT di lokasi rumah kost dan ditemukan jenis sabu dengan berat 4,87 gram," sambungnya.

Tak hanya itu, lanjut Prasetyo, pihaknya kemudian mengembangkan kasus peredaran narkoba. Alhasil polisi berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial AA.

"Kita kembangkan, kemudian kita tangkap AA dengan barang bukti sabu 79,99 gram dan ketamin dengan berat 86,16 gram," ucapnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, Prasetyo menjelaskan mereka menjalankan bisnis penjualan narkoba sejak 2021. Polisi juga tengah menelususi dugaan NT dan AA terkait jaringan luar negeri.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x