Terjaring Operasi Zebra, Wanita di NTT ini Malah Dipaksa 'Bercocok Tanam' Oleh Kasat Lantas

- 18 September 2023, 12:19 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- Aksi tidak terpuji diduga dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka,NTT, AKP F, terhadap salah satu korban penilangan berinisial LM (45).

Korban yang terjaring operasi Zebra turangga ini diketahui kunci motornya sempat ditahan oleh AKP F.

Dugaan upaya pemerkosaan kepada LM oleh Kasat Lantas Polres Sikka terjadi pada hari Kamis, 14 September 2023, sekitar jam 12 siang di kebun praktik Unipa depan Pasar Alok Maumere, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT.

Baca Juga: Dinikahi dengan Mahar Rp1 Miliar, Kasus Bupati Rudapaksa Pelayan Kafe Berujung Damai

LM kepada awak media ini mengungkapkan, mulanya ia meminta bantuan Kasat Lantas untuk meloloskan motornya dari Operasi Zebra. Kasat Lantas pun meloloskan motor LM dari jeratan operasi Zebra turangga itu, namun seketika Kasat Lantas mulai merudapaksa LM dengan memaksanya masuk ke dalam salah satu kamar yang berada di kebun praktik Unipa.

"Dia tarik saya punya tangan, kasih masuk saya di dalam kamar. Saya bilang tidak mau ini dosa, saya sudah haji dan kamu pun juga sudah haji," ungkap LM kepada awak media ini, Senin, 18 September 2023.

LM dengan tegas menolak ajakan Kasat Lantas untuk berbuat senonoh, akan tetapi lagi-lagi AKP F tetap memaksa dan membujuk LM untuk memuaskan hawa nafsunya.

"Saya bilang jangan begitu bapak, dia bilang tidak papa sedikit saja, biar sedikit juga, saya bilang ini salah saya sudah punya suami dan bapak sudah punya istri" ujar LM.

Diduga tak kuasa menahan hawa nafsunya, Kasat Lantas mencium dan tetap membujuk LM melayani nafsu bejatnya. "Dia mencium saya, saya bilang jangan bapak perbuatan ini dosa, lalu dia bilang bisakah saya punya burung sudah berdiri," ucap LM.

Mendengar perkataan Kasat Lantas, LM sontak berteriak, namun upayanya tidak membuat AKP F takut. "Tidak ada orang yang dengar biar kamu teriak, dia bilang pegang dulu saya punya burung dan dia saya minta isap mulutnya sedikit e, saya bilang tidak mau," tutur LM.

Lebih lanjut, LM mengatakan, Kasat Lantas Polres Sikka sempat memegang tangan LM dan mengajak untuk keluar malam sebagai syarat AKP F melepaskan tangan LM. "Kalau saya mau lepas tangan kamu, janji dulu keluar malam, sehabis sholat maghrib jam 6," ucap LM.

Perbuatan bejat AKP F ini dilaporkan oleh LM bersama kuasa hukumnya, Meridian Dewanta Dado, kepada unit PPA Polres Sikka, Senin 18 September 2023, dengan tuduhan dugaan tindak pidana perbuatan cabul.

Korban LM saat melakukan pengaduan ke Polres Sikka/Flores Terkini
Korban LM saat melakukan pengaduan ke Polres Sikka/Flores Terkini

"Kita lapor dugaan tindak pidana perbuatan cabul diduga dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka, pihak korban bersama keluarga besarnya menginginkan agar proses hukum dilanjutkan," tegas Meridian Dado.

Baca Juga: RSP Reo Resmi Beroperasi, Jadi Salah Satu Pencapaian Terbesar Kepemimpinan Hery-Heri di Wilayah Utara

Informasi yang dihimpun media ini, pelaku mengajak korban untuk berdamai, tetapi korban tetap melanjutkan laporannya karena suami LM menginginkan proses hukum tetap berjalan. Media ini telah mencoba mencari keberadaan Kasat Lantas Polres Sikka untuk dikonformasi, namun sampai saat ini belum diketahui keberadaan AKP F.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah